Begal Keji yang Bunuh Ibu Muda Rani Angreni Ditembak Polisi, Ini Modusnya Habisi Korban

- Jumat, 25 September 2020 | 14:52 WIB
Rani Angreni dibunuh pelaku begal. (Istimewa)
Rani Angreni dibunuh pelaku begal. (Istimewa)

Pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu muda Rani Angreni (23) berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Binjai, Sumatera Utara.

Korban Rani Angreni tewas secara mengenaskan di kebun sawit setelah dibegal pelaku inisial GZG (20). Setelah korban dihabisi pelaku lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama SIK membenarkan terkait dengan penangkapan pelaku begal yang menewaskan Rani Angreni.

"Benar. Tersangka berhasil kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan sepeda motor yang telah dirampas pelaku," kata Yayang Rizki di Binjai, Kamis (24/9/2020) sore.

Seperti yang diketahui korban dihabisi di daerah kebun sawit, jasadnya lalu dibuang areal perkebunan milik PT LNK Padang Brahrang, tepatnya di Dusun VI Jenggi Kumawar B Tanjung Belok, Desa Tanjung Merehe, Kec. Selesai, Kab. Langkat, Kamis (24/9/2020) pagi.

-
Jasad Rani Angreni saat ditemukan. (Istimewa)

 

Berdasarkan keterangan keluarga baru diketahui kalau korban ternyata saat lagi hamil saat dihabisi oleh pelaku.

"Dari keterangan pihak keluarga yang kita terima, korban itu sedang hamil. Tersangka bermotif pencurian dengan kekerasan untuk mengambil kendaraan yang dikendarai korban," kata Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama SIK, Kamis sore.

Sementara itu Pelaku perampokan tidak sampai 1x24 jam kemudian berhadil diringkus oleh polisi pada Kamis (24/09/2020) sore.

Pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Binjai.

GZG pelaku begal merupakan warga Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Seorang Mama Muda Rani Angreni Dibunuh di Kebun Sawit di Langkat, Diduga Korban Begal

Berdasarkan informasi itu polisi kemudian menelusuri motor korban di Jalan Anggur, Kecamatan Binjai Barat.

Pelaku berhasil diringkus tidak sampai kurun waktu 1x24 jam.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X