Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut transportasi umum akan diperketat dengan membatasi jumlah, dan jam operasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.
“Lalu transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat, jumlahnya dan jamnya,” ucap Anies dalam video conference, Rabu (9/9/2020).
Selain itu, Anies juga memutuskan untuk meniadakan sementara aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor seperti yang dilakukan sebelumnya pada 25 ruas jalan di Jakarta.
“Ganjil genap untuk sementara akan ditiadakan, tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dengan pengaturan mobilitas dan kegiatan yang kembali diperketat, Anies meminta masyarakat menaati dan tidak keluar rumah selama PSBB total.
“Pesannya jelas, saat ini kondisi darurat, lebih darurat daripada awal wabah dahulu, maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Tetap saja di rumah, dan jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendesak,” tutup Anies.