Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pengusaha Jakut Selesai, 44 Adegan Dipraktekkan

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:18 WIB
Rekonstruksi proses eksekusi penembakan pengusaha Jakut di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekonstruksi proses eksekusi penembakan pengusaha Jakut di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan pengusaha di bidang pelayaran sudah selesai digelar di dua TKP berbeda. Ada 44 adegan yang dipraktekkan langsung oleh para tersangka.

"Total ada 44 adegan kita lakukan dan terbagi dalam beberapa tahapan-tahapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di TKP kejadian, Ruko Royal Square, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).

Yusri mengatakan kegiatan rekonstruksi itu terbagi menjadi tiga kategori. Kategori pertama berkaitan dengan perencanaan pembunuhan, eksekusi dan tahap pasca eksekusi berlangsung.

-
Rekonstruksi proses eksekusi penembakan pengusaha Jakut di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

"Kita tahu bahwa fungsi rekon adalah bagaimana kita menggambarkan terjadinya suatu peristiwa pidana dengan cara memeragakan para saksi-saksi dan tersangka-tersangka ini memeragakan apa yang sudah dia tuangkan dalam BAP," ungkap Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan ada dua TKP rekonstruksi berlangsung. TKP pertama dilakukan di Polda Metro Jaya dan TKP kedua dilakukan di TKP aslinya yakni di daerah Jakarta Utara.

"44 adegan ini dibagi menjadi dua tahapan pertama, adalah 36 adegan yang terkait dengan pembunuhan berencana. Kemudian terkait dengan 340, 338 pembunuhan berencana, terbagi menjadi tahapan demi tahapan," kata Calvijn.

-
Rekonstruksi proses eksekusi penembakan pengusaha Jakut di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban dengan kondisi tertembak. Korban ditemukan pada Kamis (13/8/2020) siang hari yang lalu di sekitar Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Korban disebut polisi merupakan seorang pengusaha di bidang pelayaran. Korban tewas di tempat setelah terkena tembakan sebanyak lima kali.

Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus 12 orang tersangka dengan perannya masing-masing. Otak dari aksi pembunuhan ini ternyata seorang wanita berinisial NL (34) yang tidak lain ada pegawai dari korban.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X