Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan Dipolisikan, Pengacara Akan Laporkan Balik Pelapornya

- Senin, 28 Desember 2020 | 19:20 WIB
Syekh Ali Jaber/kiri dan Haikal Hassan/kanan (Instagram/@haikalhassan_quote)
Syekh Ali Jaber/kiri dan Haikal Hassan/kanan (Instagram/@haikalhassan_quote)

Pengacara Haikal Hassan, Tonin Singarimbun merasa aneh dengan laporan kasus 'Mimpi Bertemu Rasul' yang menjerat kliennya. Tonin menyebut pihaknya berencana melaporkan balik pelapor yang mempolisikan kliennya.

"Kami akan lapor balik dengan Pasal 35, (hukuman) 12 tahun dengan Rp12 miliar," kata Tonin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Pelapor Haikal sendiri diketahui bernama Husein Shihab. Tonin menyebut ada suatu kejanggalan dalam proses laporan yang dilakukan Husein. Sebab, Husein melaporkan sebuah video yang tidak utuh. Belum lagi konten video itu yang menurutnya tidak ada unsur kesalahan atau aturan yang dilanggar.

Baca juga: Seminggu Kenal Cowok di Tinder, Cewek Ini Diajak Ketemuan, Endingnya Jadi seperti Ini

"Tadi kami tanya ke penyidik siapa saja yang dilaporkan. Sampai tadi tidak dikeluarkan terlapornya siapa, masih dicari tadi dari Twitter, dibuka itu udah zero, nggak ada. Kemudian diputar video itu menit ke-12 sampai menit ke-13, padahal Haikal waktu berbicara di sana itu dari menit ke-10 sampai menit 15, jadi digunting-gunting," beber Tonin.

"Bayangkan sesuatu yang dipotong-potong dilaporkan ke polisi, diterima, diproses. Mau jadi apa negara kita ini, lalu tahu-tahu ITE, ITE nggak begitu," sambung Tonin.

Tonin merasa pelapor kliennya sudah merubah video sebagai bukti atau kelengkapan laporannya. Atas tudingan itu lah pihaknya berencana membuat laporan balik ke polisi.

Baca juga: Viral Pengantin Wanita Nangis saat Mantan Hadir di Nikahan, Tangan Suaminya Jadi Sorotan

"Karena dia ubah-ubah bentuk laporannya. UU ITE mengatakan barang siapa mengubah barang bukti berupa elektronik itu kena. Karena dia ubah sama dia karena fullnya bukan seperti itu," kata Tonin.

Seperti diketahui, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengaku mimpi bertemu Rasul saat menghadiri proses pemakaman laskar Front Pembela Islam (FPI) pasca baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya. Pelapor merasa Haikal memberikan pernyataan bohong seputar mimpi tersebut.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X