Rapat Virtual Bersama Jokowi, Anies Akui Tak Bisa Sampaikan Aspirasi Terkait UU Ciptaker

- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:31 WIB
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Photo/Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Photo/Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan gubernur lainnya menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara virtual membahas UU Cipta Kerja. Selain itu, Anies juga mengaku tidak dapat memberikan keterangan terkait soal UU Cipta Kerja kepada Jokowi.

"Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden. Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies, di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (10/10/2020).

Anies juga mengatakan keterangan dalam rapat tersebut hanya diberikan oleh Presiden Jokowi. Ia mengakui dirinya tak mendapat kesempatan dalam menyampaikan aspirasinya perihal omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

"Kami, saya tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari Presiden dan tim Presiden, karena pesannya seperti itu. Kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun," terang Anies.

Rapat intern soal UU Cipta Kerja digelar pada Jumat (9/10/2020). Seusai rapat terbatas, sore harinya Jokowi menyampaikan pernyataan pemerintah soal UU Cipta Kerja.

"Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK (norma, standar, prosedur, kriteria) yang ditetapkan pemerintah pusat. Ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah, dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP (peraturan pemerintah)," kata Jokowi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X