Buaya Raksasa yang Dikuliti dan Dijadikan Sop oleh TKA China Ternyata dari Warga Lokal

- Jumat, 27 Agustus 2021 | 14:20 WIB
TKA China di Konawe kuliti dan makan buaya (Istimewa)
TKA China di Konawe kuliti dan makan buaya (Istimewa)

Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie menanggapi soal TKA China di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe yang membunuh seekor buaya, menguliti, lalu menjadikannya sop untuk dimakan.

Sakrianto memaparkan bahwa hasil penelusuran diketahui buaya tersebut dibeli oleh para TKA China tersebut dari warga lokal.

"Pengakuan TKA mereka beli buaya itu ke masyarakat lokal, namun kita masih telusuri apakah mereka itu tenaga kerja lokal atau masyarakat setempat," ungkapnya.

Jika terbukti buaya tersebut dijual oleh warga lokal, maka mereka juga bisa dijerat hukuman dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Si pembeli (TKA) dan si penjual bilamana terbukti maka hukum menanti mereka. Sebab, di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Pada Pasal 21 ayat 2 sudah sangat jelas yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tegasnya.

BKSD Sultra juga masih menyelidiki siapa yang pertama kali mengunggah momen para TKA China yang bekerja di PT OSS itu menguliti buaya, agar bisa diminta keterangan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Sultrahitz (@sultrahitz)

Sebelumnya, Manajemen PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe menyampaikan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut.

Juru Bicara Manajemen PT OSS Tommy, di Kendari, Kamis (26/8), menjelaskan tindakan tersebut dilakukan para TKA asal China itu secara spontan. Para TKA yang membunuh dengan cara menguliti buaya tersebut, tidak tahu-menahu tentang aturan perlindungan hewan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X