Soal Kontroversi Bipang, MUI Minta Presiden Jokowi Klarifikasi

- Minggu, 9 Mei 2021 | 11:41 WIB
Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan. (Dok. MUI)
Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan. (Dok. MUI)

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi pernyataan yang mempromosikan salah satu kuliner bernama Bipang.

"Meminta klarifikasi kepada Presiden apa maksudnya promosi tersebut agar publik paham," ucap Amirsyah dalam keterangannya yang diterima Indozone, Minggu (9/5/2021).

Pasalnya, menurut Amirsyah, kata Bipang dengan Jipang memiliki sebutan diksi yang hampir mirip, namun beda produk. Apabila Bipang Ambawang yang di maksud dari Kalimantan ya babi panggang.

"Hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak karena imbauan di tengah bulan Ramadan menjelang Lebaran Idulfitri bagi umat Islam agar tidak menimbukan salah paham, karena beliau sebagai kepala negara," terangnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa sudah sebaiknya dan seharusnya fair dalam menilai pidato presiden teks dan konteksnya dalam suasana jelang Idulfitri, arti perayaan terbesar untuk umat Islam.

BACA JUGA: Tiga Hari Penyekatan, 70 Ribu Kendaraan Terindikasi Mudik Diputar Balik

"Jadi tentunya yang dibicarakan adalah makanan halal, bukan makanan haram. Saya meminta Tim media Presiden harus kesatria minta maaf kepada masyaarakat Indonesia yang menghormati perbedaan keyakinan terkait makanan halal dan haram," papar Amirsyah.

"Sudahlah jangan saling menyalahkan karena akan menimbulkan kegaduhan di tengah upaya bangsa kita mengatasi pandemi Covid 19. Mari terus tegakkan prokes dengan wajib iman, aman dan imun," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X