Cegah Polemik, Komisi III Usul Hasil Test Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Dibuka ke Publik

- Rabu, 5 Mei 2021 | 11:14 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88).

Isu puluhan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan. Sebab nama penyidik KPK Novel Baswedan dikabarkan jadi salah satunya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya sudah mengecek langsung ke KPK. Hasilnya dia  menemukan bahwa KPK sebagai lembaga negara semata-mata hanya menjalankan amanat undang-undang.

“Saya sudah cek langsung ke KPK tentang hal ini, yang memang terus terang bila dilihat dari luar memang janggal. Namun setelah mendalami, saya rasa KPK dan pimpinan murni hanya menjalankan amanat undang-undang,” kata Sahroni saat dihubungi Indozone, Rabu (5/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tes wawasan kebangsaan terhadap para karyawannya, KPK bekerjasama dengan lembaga negara lain.

“Yang menjalankan tesnya pun bukan KPK, melainkan lembaga kepegawaian negara yakni BKN dengan bekerjasama dengan BIN, BAIS-TNI, BNPT, dll. Dalam hal ini, KPK hanya menerima hasilnya saja. Apabila KPK tidak menjalankan mekanisme ini, ya artinya KPK melanggar UU, malah jadi kasus baru lagi,” tutur dia.

Baca Juga: Pengurus Masjid di Bekasi Usir Jamaah Salat Bermasker, Muhammadiyah: Aneh Juga Ya

Selain itu menurut Politisi NasDem ini isu tidak lolosnya puluhan pegawai Lembaga Antirasuah ini berdampak kepada kepercayaan publik terhadap kinerja KPK. Karenanya menurut dia sebaiknya BKN membuka hasil test tersebut ke publik.

“Kalau memang soal tes ini justru menimbulkan isu di masyarakat, maka kalau perlu kita minta saja ke BKN untuk membuka hasil penilaian para pegawai KPK tersebut secara terang benderang. Biar kita semua paham yang mana yang benar mana yang salah,” tandas Sahroni.

Diketahui sebelumnya beredar kabar sejumlah lembaga antirasuah tidak lulus tes peralihan pegawai ke ASN. Nama tersebut terdiri dari sejumlah penyidik dan Kasatgas. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menerima hasil asesmen tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun tes itu merupakan bagian proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X