2 Kapal Perang Indonesia Dijual, Begini Penjelasan Menhan Prabowo

- Kamis, 27 Januari 2022 | 14:15 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Dok. Kemhan)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Dok. Kemhan)

Dua kapal perang Indonesia (KRI), yakni Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 akan dijual oleh pemerintah. Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengungkapkan alasan pihaknya menjual kapal-kapal tersebut, karena sudah tidak layak pakai.

"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologi terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," tutur Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/1/2022).

Dia menyampaikan jika TNI Angkatan Laut (AL) juga telah membentuk tim guna melakukan penelitian terhadap dua kapal perang tersebut. Hasilnya adalah rencana penjualan.

Ketua Umum Partai Gerindra itu memaparkan bahwa hasil dari penelitian yang dilakukan TNI AL, didapatkan bahwa KIRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi lantaran banyak material yang keropos.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," jelas Prabowo.

Baca juga: Kucing Disiram Air Panas hingga Kulit Mengelupas, Guru Agama Dilaporkan ke Polisi

Kemudian untuk kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan. Maka dari itulah kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.

"Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform tidak layak digunakan serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement," ucap Prabowo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X