Mulai 1 Desember, Warga Indonesia Diizinkan Masuk ke Arab Saudi

- Jumat, 26 November 2021 | 10:26 WIB
Ilustrasi kota Arab Saudi. (Pexels/Jad El Mourad)
Ilustrasi kota Arab Saudi. (Pexels/Jad El Mourad)

Mulai 1 Desember 2021, Arab Saudi telah mengizinkan warga negara dari Indonesia masuk ke wilayahnya tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina.

Para pengunjung dari 6 negara tersebut harus menjalani karantina selama 5 hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus Corona.

"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dikutip dari Saudigazette, Jumat (26/11).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X