Polisi Tangkap Lima Anggota Geng Motor yang Bacok Warga di Sumut Saat Tawuran

- Kamis, 30 Desember 2021 | 23:26 WIB
Polisi menangkap lima orang pelaku tawuran antarkelompok geng motor yang menewaskan seorang warga berinisial D (53) di Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (photo/ANTARA/HO)
Polisi menangkap lima orang pelaku tawuran antarkelompok geng motor yang menewaskan seorang warga berinisial D (53) di Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (photo/ANTARA/HO)

Polisi akhirnya menangkap lima orang pelaku tawuran antarkelompok geng motor yang menewaskan seorang warga berinisial D (53) di Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polisi menyebutkan kelima tersangka berinisial AT (26), RH (18), MESD (17), P (17), dan R (18). Kelima tersangka yang ditangkap ini merupakan anggota geng motor KPN atau Kami Punya Nyali.

"Kelimanya ditangkap polisi secara terpisah di Kota Medan," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Kamis, (30/12) dikutip dari ANTARA.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3e subsider Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Berang Soal Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan: Tuntut Dia

Budiman mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Lima tersangka lainnya masih dalam pencarian," ujarnya pula.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara dua kelompok geng motor di Jalan Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (26/12) yang mengakibatkan seorang warga setempat meninggal dunia.

Korban berinisial D meninggal setelah dibacok pada bagian tubuh dan kepala saat hendak melerai tawuran tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X