Pemprov dan DPRD DKI akan Naikkan Honor Guru PAUD di Jakarta 10 Persen

- Minggu, 7 November 2021 | 12:52 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. (Instagram/zitaanjani)
Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. (Instagram/zitaanjani)

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menyebutkan bahwa dana hibah untuk tenaga pengajar honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan dinaikkan sebesar 10 persen.

Zita menyebut keputusan tersebut telah disepakati oleh Pemprov DKI DKI dan juga DPRD. Ia mengatakan, peningkatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pada guru honorer.

"Kami naikkan 10 persen, ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan honorer di sekolah swasta," ucap Zita dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (7/11/2021).

Tak hanya itu, Komisi E juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta. Dana ini diberikan agar para tenaga pendidik bisa mendapatkan honor mereka tanpa adanya potongan.

"Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, di situ peran kami agar ke depannya penerimaan hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa ada potongan," terangnya.

"Sehingga bisa full dinikmati oleh pendidik penerima hibah," tambah Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN tersebut.

BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI: Kami Hormati Proses Hukum

Sekadar diketahui, dana hibah yang akan diberikan untuk para guru honorer mencapai Rp538,9 miliar. Dana tersebut bakal diberikan kepada 81.658 tenaga pendidik di DKI Jakarta.

Setiap tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X