Terungkap! Bripda HS Pakai Rp90 Juta Milik Kakaknya untuk Judi Sebelum Lakukan Pembunuhan

- Kamis, 16 Februari 2023 | 19:16 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 Polri, Bripda HS, di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 Polri, Bripda HS, di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 AT Polri berinisial Bripda HS, terungkap fakta jika salah satu pemicu pembunuhan ini lantaran pelaku kesulitan dalam hal uang. Bripda HS sempat memakai uang kakaknya senilai Rp90 juta untuk bermain judi namun kalah.

Hal tersebut terungkap dalam proses rekonstruksi. Pada adegan pertama yang diperankan langsung oleh tersangka, Bripda HS tampak ditelepon oleh kakaknya terkait pembelian sebuah mobil.

Baca Juga: Polri Agendakan Sidang Etik Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online

"Adegan pertama, tersangka dikabari oleh abangnya yang berada di Medan bahwa abang tersangka sudah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta untuk pembelian mobil Daihatsu Terios seharga Rp90 juta sisanya sebesar Rp70.000.000, sisanya akan ditransfer pada malam hari," kata salah satu penyidik membacakan adegan rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).

Adegan selanjutnya menampilkan momen pelaku menggunakan uang milik kakanya untuk berjudi dengan tujuan mendapat keuntungan. Sayangnya, pelaku kalah saat bermain judi.

"Adegan keempat pukul 20.00 WIB tersangka mengabarkan kepada keluarga di Jambi bahwa tersangka akan ke Jambi dengan membawa unit mobil yang di pesan oleh abang tersangka namun, tersangka tidak memberitahu jika uang yang diberikan sudah habis digunakan untuk bermain judi online," kata penyidik.

Baca Juga: Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Bakal Dipecat dari Polri

Dari sini lah timbul niat jahat oknum polisi tersebut untuk melakukan pencurian dengan sasaran mobil taksi online. Pelaku pun beraksi hingga melakukan pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, anggota Densus 88 AT Polri berinisial Bripda HS menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online yang ditemukan di Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut jika motif pembunuhan ini dilatarbelakangi ekonomi.

Bripda HS berniat ingin menguasai harta milik korban. Motif ini lah yang menjadi latarbelakang pelaku membunuh korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X