Terungkap! Ternyata Ini Peran Ismail Bolong dalam Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

- Kamis, 8 Desember 2022 | 13:54 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Mabes Polri mengungkapkan perihal peran mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Ismail rupanya berperan mengatur kegiatan tambang ilegal.

"IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Ilegal Kaltim, Salah Satunya Ismail Bolong

Nurul mengungkap Ismail memiliki jabatan di PT Energindo Mitra Pratama. Usut punya usut, PT ini diketahui tidak memiliki izin usaha penambangan.

"Dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan Kegiatan penambangan," beber Nurul.

Baca Juga: Bareskrim Sebut Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, kasus tambang ilegal di Kaltim ini awalnya dibongkar oleh eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong. Pengakuan Ismail tersebut viral tersebar di media sosial.

Yang membuat kasus ini jadi perhatian lantaran Ismail mengaku menyetor sejumlah dana ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Tujuan penyetoran dana ini untuk mengamankan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Bareskrim Polri sendiri sudah turun tangan menyelidiki kasus ini. Terkait kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka termasuk Ismail Bolong.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X