Ternyata Roy Kiyoshi Beli Narkoba Secara Online

- Minggu, 10 Mei 2020 | 08:52 WIB
Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram @roykiyoshi)
Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram @roykiyoshi)

Roy Kiyoshi akhirnya resmi ditahan pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Diketahui paranormal tersebut ternyata membeli obat golongan psikotropika secara daring atau dalam jaringan atau online.

"Iya dia beli secara online (daring)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung seperti dilansir ANTARA, Sabtu (9/5/2020).

Namun begitu, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh pembelian obat golongan psikotropika melalui daring oleh Roy Kiyoshi, apakah menggunakan aplikasi perdagangan elektronik (e-commerece) atau melalui cara lain.

Diketahui berdasarkan hasil tes urine Roy Kiyoshi terbukti positif mengandung Benzodiasepine. Selain itu pada saat penggeledahan di kediamannya ditemukan 21 butir obat-obat jenis psikotropika tersebut.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, penahanan mulai Jumat kemarin pukul 16.30 WIB penandatanganan surat penahanan," kata Vivick.

Sementara itu, pengacara Henry Indraguna ?????mengatakan obat-obat dumolid nitrazepan tersebut bisa dibeli lewat e-commerce.

"Belum bisa memastikan lewat mana, tapi coba saja dicari di google, zepam dan dumolid itu juga ada," kata Henry.

Baca Juga:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X