Pemerintah Putuskan Tidak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS

- Selasa, 11 Februari 2020 | 19:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Photo/ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Photo/ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Pemerintah telah memutuskan untuk tak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dengan jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Saat berada di Istana Kepresidenan, Bogor, Mahfud menjelaskan bahwa keputusan itu karena pemerintah ingin memberi rasa aman untuk tak menciptakan ancaman pada masyarakat lainnya.

Mahfud membeberkan data bahwa terdapat 689 WNI yang juga merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter/FTF.

"Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," katanya setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo.

Ia juga menyebutkan sekitar 689 teroris asal Indonesia berada di sejumlah negara.

"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS," jelasnya dia.

Namun, pemerintah akan mempertimbangkan jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang menjadi bagian tersebut.

"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujar dia.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X