MAKI Gelar Sayembara, Tangkap Harun Masiku Berhadiah Iphone 11

- Senin, 17 Februari 2020 | 16:27 WIB
Sayembara MAKI: Tangkap Harun Masiku Berhadiah Iphone 11 (Istimewa)
Sayembara MAKI: Tangkap Harun Masiku Berhadiah Iphone 11 (Istimewa)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) gelar sayembara unik untuk menangkap ataupun memberikan informasi penting terkait keberadaan politisi PDIP, Harun Masiku.

Sayembara ini ternyata berhadiah iPhone 11 untuk warga yang membagikan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi. Informasi tersebut akan digunakan untuk membantu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Harun Masiku dan Nurhadi.

Saat dihubungi Indozone, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut bahwa info tersebut benar adanya.

"Ya benar, informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian setempat atau kepada MAKI di nomor 081218637589," tegas Boyamin.

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkah menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP yang wafat, yakni Nazarudin Kiemas.

Saat ini Harun Masiku masih buron. Selain petugas KPK, Kepolisian juga membentuk tim khusus untuk memburu mereka.

Seperti diketahuii KPK pada Hari Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019—2024.

Sebagai penerima, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu RI atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I, menggantikan calon terpilih anggota DPR RI dari PDIP asal Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X