Polisi Belum Terima Surat Resmi Pemberitahuan Aksi 212

- Rabu, 19 Februari 2020 | 14:26 WIB
Kombes Yusri saat ditemui Indozone di Polda Metro Jaya (Rabu/19/2/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kombes Yusri saat ditemui Indozone di Polda Metro Jaya (Rabu/19/2/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan surat permintaan izin aksi oleh PA 212. Meski begitu, kepolisian menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PA 212 terkait aksi demo itu.

"Kalau pemberitahuan sampai hari ini belum. Mudah-mudahan hari ini masuk karena biasanya H-2, H-3 setiap ada kegiatan baru masukan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (19/2/2020)

Meski belum menerima surat izin menggelar aksi demonstrasi, Yusri menegaskan  pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PA 212.

"Tetapi kita sudah koordinasi, memang betul akan ada kegiatan acara unjuk rasa 212," jelas Yusri.

Untuk jumlah pengamanan yang akan diturunkan, Yusri belum menjabarkan secara detail. Yusri juga belum menjelaskan secara rinci untuk rekayasa lalu lintas di titik demonstrasi itu.

"Untuk jumlah (personel pengamanan), kita masih koordinasi terus kepada teman-teman yang lakukan kegiatan beri pendapat di muka umum," kata Yusri.

Seperti diberitakan, PA 212 berencana menggelar aksi damai di Jakarta Pusat pada 21 Februari 2020 mendatang. Isu yang dibawa oleh PA 212 ini terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Mereka juga menyinggung kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X