Pj Gubernur DKI Akan Panggil Camat dan Kasudin LH, Masalah Pungli Gerobak Sampah

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:08 WIB
Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan menindak tegas terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tukang gerobak sampah di Cempaka Putih dan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Ya pasti nanti ditindaklah, kan ada (aturan) disiplin ASN" ujar Heru di Labkesda DKI, Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022)

Selanjutnya Heru akan memanggil Camat, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Pusat serta Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup untuk memastikan dugaan tersebut.

"Nanti saya cek ya ke Pak Camat, Sudin, dan dinas terkait," sambung Heru

Sebelumnya, ada laporan dari sejumlah tukang gerobak sampah yang mengeluhkan maraknya aksi pungli, yang dilakukan oleh petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat.

Baca Juga: Temui Kapolda Metro Jaya, Pj Gubernur DKI Bahas Macet hingga Keamanan

Menurut tukang gerobak sampah dengan inisial MA, adanya uang pungli bulanan dan harian oleh PJLP. Dengan kisaran uang pungli bulan kisaran Rp50 ribu hingga Rp60 Ribu dan ditambah uang pungli harian.

"Dalam satu bulan kita harus berikan uang Rp50 ribu sampai Rp60 ribu. Terus setiap hari kita harus berikan uang Rp5 sampai Rp10 ribu," ujar MA, di Jakarta, Rabu (19/10/2022) lalu

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Minta Inspektorat dan Disdik DKI Periksa Guru yang Diduga Intoleransi

Selain itu, MA mengatakan bila tidak memberikan uang tersebut para tukang sampah akan dilarang membuah sampah oleh PJLP dan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti kue, dan sirop berbagai jenis kepada PJLP dengan inisial CTR.

"Sudah gaji kecil tapi kita wajib penuhi persyaratan tersebut. Kalau kita telat berikan kita diomeli dan tidak boleh buang sampah di lokasi tersebut. Kita setor semuanya ke petugas PJLP berinisial CTR," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X