Soroti Insiden Penghalangan Penyidik, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dengan Ormas!

- Kamis, 3 Desember 2020 | 20:51 WIB
Kapolri Idham Azis. (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Kapolri Idham Azis. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Insiden penghalangan saat penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan surat panggilan pemeriksaan ke Habib Rizieq Shihab (HRS) kemarin ternyata mendapat perhatian Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Kapolri dengan tegas menyebut negara tidak boleh kalah dengan ormas-ormas manapun.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme," kata Jenderal Idham Azis dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Lebih tegas lagi mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas para ormas yang mencoba melawan hukum. Dia menyebut seharusnya masyarakat di Indonesia taat dengan hukum.

"Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum, semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ungkap Idham.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Positif Covid-19

Lebih jauh Idham meminta seluruh ormas agar patuh terhadap hukum yang berlaku. Jika tidak, ada ancaman pidana yang bisa dikenakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," pungkas Idham.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X