Terungkap Sosok Wanita Pelaku Penjualan Bayi di Medan, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

- Jumat, 19 Februari 2021 | 12:07 WIB
Pelaku inisial A ditetapkan sebagai tersangka penjualan bayi. (Istimewa)
Pelaku inisial A ditetapkan sebagai tersangka penjualan bayi. (Istimewa)

Seorang wanita yang masuk sindikat penjualan bayi di Medan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan bayi di Medan.

Tersangka yakni berinisial A berusia 42 tahun merupakan warga Medan Tembung.

Sosoknya pun terungkap saat menjalani penyelidikan oleh pihak kepolisian. Pelaku mengenakan kaos hitam dan celana ponggol hitam.

Dia juga mengecat rambutnya dengan waran pirang. Sambil menutupi wajahnya menggunakan tangannya tampak pelaku ingin wajahnya tidak ingin dipublikasikan.

Kasus yang ditangani Subdit Renakta Polda Sumut, sebelumnya mengamankan pelaku A Sia dan bayi yang kini dititipkan di RS Bhayangkara, Polda Sumut pada Rabu, 17 Februari lalu.

Tersangka ditangkap di Komplek Asia Mega Mas, Medan, saat menjual bayi tersebut.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon P Sinulingga didampingi Kanit TPPO Kompol Bayu P Samara mengatakan penetapan tersangka pada A setelah unsur dan bukti mencukupi.

-
Wanita inisial A pelaku penjualan bayi, jadi tersangka. (Istimewa)

 

"Ya, kita dah gelar, dia (A) tersangka, telah memenuhi unsur. Dan kini ditahan di Polda Sumut," kata AKBP Simon P Sinulingga kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Lanjut Simon, dari pemeriksaan sementara ditemukan bukti baru bahwa tersangka sudah beberapa kali melakukan penjualan bayi. 

Salah satunya dari handphone tersangka ada pengiriman bukti transfer ke wanita inisial RS yang berprofesi sebagai bidan. "Transfer itu terjadi pada Oktober 2020 lalu. Dan kita masih dalami," ucap Simon.

Diketahui A ditangkap saat menjual bayi usia usia 14 hari. Dia kepergok saat menjualnya dengan harga Rp 28 juta kepada polisi yang melakukan penyamaran (undercover buy).

Pelaku diketahui mendapatkan bayi tersebut dari ibu kandung dengan harga Rp 5 juta. Belum diketahui siapa ibu kandung bayi itu dan apakah juga terlibat dalam sindikat penjualan bayi itu.

Amankan pelaku lainnya.

Polisi pun sudah mengamankan RS dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Saat mengamankan RS, polisi juga mengamankan bayi lainnya berusia 3 minggu.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X