Selidiki Curanmor Selama 6 Bulan, Polda Papua Berhasil Kembalikan 102 Motor ke Pemilik

- Minggu, 14 Juni 2020 | 12:08 WIB
Polisi mengembalikan kendaraan korban curanmor di Papua. (Dok. Humas Polda Papua).
Polisi mengembalikan kendaraan korban curanmor di Papua. (Dok. Humas Polda Papua).

Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua mengembalikan sebanyak 102 unit sepeda motor roda dua hasil pencurian kepada para pemiliknya. Ratusan unit motor tersebut sudah diselidiki polisi dalam kurun waktu enam bulan.

Pengembalian motor hasil curian dan razia kendaraan ke para pemiliknya berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2020 di halaman Polres Jayawijaya. Ratusan motor itu diamankan dalam razia kendaraan yang diduga hasil curian karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah.

"Motor yang ditemukan itu merupakan hasil razia rutin Satuan Lalu lintas dan Hunting Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada Indozone, Minggu (14/6/2020).

-
Polisi mengembalikan kendaraan korban curanmor di Papua. (Dok. Humas Polda Papua).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan pada 13 Juni lalu pihaknya mengembalikan 11 kendaraan kepada pemilik asilnya. Total selama kurun waktu enam bulan, Polrea Jayawijaya mengembalikan 102 unit kendaraan roda dua.

"Dalam kurun waktu enam bulan kami sudah mengembalikan 102 kendaraan roda yang terindikasi pencurian Ranmor," kata Dominggus.

Dominggus menegaskan pihaknya akan menekan angka kriminalitas di wilayah Jayawijaya, Papua terutama terkait pencurian kendaraan bermotor. Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat memarkirkan kendaraanya untuk menghindari curanmor.

"Kami imbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan yang benar-benar aman. Melalui Satuan Binmas kami sudah melakukan imbauan terkait bahaya Curanmor di Kabupaten Jayawijaya," pungkas Dominggus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X