Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus penghasutan massa untuk merusuh di demo Omnibus Law di Jakarta. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami sosok aktor di atas dari ketiga tersangka tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo mengatakan pihak Polda Metro Jaya masih mencari sosok di atasnya dari ketiga tersangka ini.
"Tentunya kita menangkap kemarin yang ada pelaksana di bawah ya. Nantinya apakah ada diatasnya lagi masih kita dalami," kata Irjen Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Sejauh ini, ketiga penghasut perusuh itu masih didalami oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan pun masih dilakukan oleh Podla Metro Jaya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya pada Senin (19/20) lalu menangkap tiga orang anak dibawah umur yang berperan sebagai penghasut massa perusuh agar melakukan aksi kerusuhan saat demo di Jakarta. Ketiga tersangka itu antara lain MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
Tersangka MLAI dan WH diketahui merupakan admin grup Facebook STM Sejabodetabek. Tersangka lain yakni SN merupakan admin dari akun Instagram @Panjang.umur.perlawanan.
Artikel Menarik Lainnya:
- Wanita Ini Berjoget Girang karena Dapat Kerja Setelah Lama Menganggur, Videonya Viral
- Pledoi Lutfi Agizal yang Dituduh Pro DPR karena Siap Bantu Jika Akun Medsos Direport
- Ini Alasan Anggota DPRD Konsel Pecahkan Gelas di Rapat Saat Interupsinya Diabaikan