Polda Metro: Demo 1812 Jangan Berlangsung! Perwakilan Saja Temui Kapolda

- Jumat, 18 Desember 2020 | 10:45 WIB
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya meminta agar massa mengurungkan niatnya melakukan demo 1812 hari ini dengan tujuan untuk menghindari penularan virus corona. Polda Metro meminta perwakilan massa untuk datang menyampaikan aspirasinya dan bisa menemui Kapolda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada dasarnya siap menerima aspirasi atau masukan dari para massa aksi tentunya masukanya disampaikan oleh perwakilan massa.

Baca juga: Viral Asmara Tak Direstui, Ibu Kandung Mendadak Sakit, Disantet Mantan Pacar

"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah tinggi. Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan Covid-19," kata Kombes Yusri saat dihubungi Indozone, Jumat (18/12/2020).

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," sambung Yusri.

Kombes Yusri meminta tidak ada massa yang melakukan aksi demonstran hari ini. Hal itu lantaran berbahaya menularkan virus corona dan bisa berdampak pada klaster virus corona baru.

Irjen Fadil disebut Yusri siap menerima aspirasi masyarakat namun tentunya harus disampaikan oleh perwakilan massa saja bukan oleh sekumpulan massa.

"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," ungkap Yusri.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bisa mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa ditengah pandemi. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk kesehatan masyarakat sendiri.

Baca juga: Baru Nikah 2 Minggu, Wanita Ini Diceraikan Suaminya, Isi Chatnya Bikin Nyesek

"Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi," kata Yusri.

Seperti diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dkk berencana menggelar aksi unjuk rasa besok disekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar khusus mereka.

Meski sudah berencana menggelar aksi unjuk rasa, Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo atau kerumunan massa tersebut.
 

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X