Guru di Sulut yang Lecehkan Siswi Jadi Tersangka, Berikut Kasus Lain di Dunia Pendidikan

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:16 WIB
Oknum guru SMA yang lecehkan siswi di Sulut ditetapkan jadi tersangka (Istimewa)
Oknum guru SMA yang lecehkan siswi di Sulut ditetapkan jadi tersangka (Istimewa)

Guru berinisial MT yang diduga lecehkan siswi SMAN 1 Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) kini ditetapkan jadi tersangka dan akan segera diperiksa polisi. 

"Telah dilakukan gelar perkara dan lelaki MT ditetapkan dalam status tersangka," kata Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere, Rabu (13/10/2021).

Adapun pasal yang yang dipersangkakan kepada MT adalah Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Seperti yang diketahui sebelumnya, MT alias Maxi, belum lama ini ramai diperbincangkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswinya di kelas dengan memegang payudara korban di meja belajar.

MT yang saat itu memakai seragam dinas coklat ASN terlihat mendekati siswi yang menjadi korban. Diduga sambil berpura-pura memeriksa pekerjaan korban, tangan kanan guru tersebut memegang payudara korban.

-
MT, guru SMAN 1 Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan yang viral saat memegang payudara siswinya. (ist)

Beberapa kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di Indonesia, berikut sederet kasus kriminal di dunia pendidikan yang telah Indozone rangkum: 

1. Guru Pondok Pesantren Lecehkan 26 Siswa Laki-Laki di Ogan Ilir

Seorang guru bernama Junaidi (22 tahun) mencabuli 26 orang murid laki-lakinya di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kepada polisi, Junaidi mengaku memiliki perilaku seks menyimpang karena saat duduk di kelas 3 SD ia pernah jadi korban tindak asusila serupa yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. 

Ada 10 sampai 11 murid yang sudah disodominya. Sementara yang lain mendapat perlakukan asusila lain.

-
Guru pondok pesantren lecehkan 26 siswa laki-laki di Ogan Ilir (Ist.)

2. Guru Lecehkan 6 Murid SD di Wonogiri Berdalih Minta Pijat

Oknum guru SD berinisial PPH (35 tahun) di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, jadi tersangka usai berbuat asusila terhadap enam anak didiknya berjenis kelamin laki-laki. 

Adapun modus PPH melancarkan aksinya, yakni dengan menipu korban dengan menyuruhnya untuk memijat. Setelah beberapa saat kemudian pelaku gantian memijat korban, dan menyampaikan kepada korban bahwa dengan dipijat, tubuh korban akan menjadi tambah tinggi, yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan asusila.

Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap keenam korban tersebut dalam rentang tahun 2016 hingga 2018. Lokasinya di sekolah dan juga rumah pelaku di Kecamatan Ngadirojo.

-
Guru lecehkan 6 murid SD di Wonogiri berdalih ninta pijat (Ist.)

3. Guru SD di Banyuasin Lecehkan Tiga Siswi dengan Iming-Iming Tambah Nilai

Seorang oknum guru SD bernama Imam Karomen di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) melecehkan tiga siswinya lantaran tergoda dengan kecantikan korban.

Agar korban mau menurut, pelaku mengiming-imingi tambahan nilai hingga akhirnya korban berhasil terbujuk. Biasanya pelaku melakukan aksi pencabulan dan pelecehan itu di dalam perpustakaan sekolah. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X