Judi Tembak Naga Digerebek Polres Asahan, Operator Cantik Diancam 10 Tahun Penjara

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:44 WIB
Operator Cantik Judi Tembak Naga di Asahan. (Foto/Istimewa).
Operator Cantik Judi Tembak Naga di Asahan. (Foto/Istimewa).

Petugas Satreskrim Polres Asahan berhasil menggerebek lokasi permainan judi Tembak Naga dan mengamankan seorang wanita cantik yang merupakan operator judi tersebut.

"Benar ada seorang wanita yang kita amankan terkait kasus judi Tembak Naga, tersangka tersebut adalah berinisial "WW" (30) yang merupakan warga Desa Silo Lama Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan yang bekerja sebagai operator judi." ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (27,10/2021). 
 


Lanjutnya menerangkan, bahwa penggerebekan unit Jahtanras satreskrim didasari oleh informasi dari warga. Tak lain warga yang resah terhadap permainan judi tersebut, yang berlokasi di Desa Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan pada hari selasa 26 oktober 2021 sekira 17.00 WIB. 

"Jadi dari hasil penangkapan Polisi juga menyita berupa mesin judi tembak Naga, satu buah Chip Voucher dan uang tunai sebesar Rp80.000 (delapan puluh ribu rupiah)," tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dia katakan, tersangka kita kenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh Tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X