Polisi Tangkap 2 Rekan Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

- Kamis, 30 September 2021 | 13:03 WIB
Tim Labfor Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seusai mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh pelaku pada Sabtu (25/9/2021). (ANTARA)
Tim Labfor Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seusai mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh pelaku pada Sabtu (25/9/2021). (ANTARA)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil diserahkan 2 rekan tersangka KB, pelaku pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.

"Tadi ada penyerahan dari tim Jatanras dua orang, dengan inisial MT sama RZ. Untuk pemeriksaan awal MT pernah memakai barang narkotika bersama tersangka KB," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, Rabu (29/9), mengutip Antara.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba terkait penyalahgunaan narkotika termasuk kaitannya dengan tersangka KB sebelum melakukan aksi tersebut.

Berdasarkan laporan, tersangka MT meninggalkan KB setelah dipengaruhi narkoba menuju ke Masjid Raya. Kemudian membakar mimbar masjid tersebut pada Sabtu, 25 September 2011 sekitar pukul 01.17 dini hari.

"Waktu itu MT tidak mau ikut. Tapi dari keterangan tersangka KB, barang itu dari MT. Tetapi MT membantahnya. Sementara ini kita konfrontir barang itu milik siapa. Masih didalami lebih lanjut," kata AKBP Yudi.

Selain MT, tersangka mengaku pernah mengkonsumsi barang itu bersama RZ beberapa waktu sebelum melakukan pembakaran. Narkoba yang dikonsumsi berjenis tembakau sintesis yang bisa membuat orang hilang kesadaran.

"Tim unit Jatanras mengambil RZ, dari keterangan KB pernah makai bersamanya yakni tembakau sintetis. Tapi saat itu sudah lama, makanya RZ turut diamankan dan saat digeladah ditemukan barang bukti tembakau sintetis di tubuhnya," ungkap dia.

Kedua rekan tersangka, MT dan RZ telah dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah keduanya positif atau negatif agar diproses lebih lanjut.

"Setelah diperiksa, kita lalu cek urine dulu di Bidokkes, dan sudah kita kirim ke labfor barang bukti tembakau sintetisnya. Tapi belum diketahui positif atau tidak, nanti hasilnya dari labfor," pungkasnya.

Artikel Menarik lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X