Jadi Tersangka dalam Kasus Suap, Azis Syamsuddin Ditahan

- Sabtu, 25 September 2021 | 09:07 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah. Azis pun langsung menjalani masa di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, setelah penyidik lembaga antirasuah memeriksa sekitar 20 orang saksi dan alat bukti lain maka Tim Penyidik melakukan penahanan kepada Azis Syamsuddin untuk 20 hari pertama.

“Terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan,” urai Firli dalam konfrensi pers Sabtu (25/9/2021) malam.

Diterangkan Firli Azis guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, nantinya Azis Syamsuddin bakal melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di Rutan Polres Jaksel.

Baca juga: Sudah Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Belum Ajukan Bantuan Hukum ke Golkar

“Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan dimaksud,” tutur Firli.

Diketahui Azis diduga memberikan suap kepada AKP Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3,1 miliar.

Atas perbuatannya tersebut, Tersangka Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X