Tegaskan UU ITE Tak Akan Dicabut, Mahfud MD: Bunuh Diri Kalau Dicabut

- Sabtu, 12 Juni 2021 | 14:25 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. (photo/Instagram/@mohmahfudmd)
Menko Polhukam, Mahfud MD. (photo/Instagram/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tak akan mencabut UU ITE. Menurutnya, sama saja Indonesia bunuh diri jika mencabut UU ITE.

"Hasilnya itu UU ITE tidak akan dicabut, UU ITE tidak akan dicabut, bunuh diri kalau kita mencabut UU ITE," ujar Mahfud saat konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021).

Mahfud menjelaskan, keputusan tak mencabut UU ITE diambil setelah berdiskusi dengan 50 orang yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi hukum, NGO, korban UU ITE, pelapor UU ITE, politikus, dan jurnalis.

Menurutnya Mahfud, UU ITE punya peran sangat penting dan sudah hadir sejak 2008 silam. Ia mengatakan, UU ini mengancam keamanan, kedaulatan dan keutuhan bangsa di lingkungan digital.

"Ini mengancam keamanan, kedaulatan-keutuhan bangsa kita kalau kegiatan digital elektronik yang agak liar waktu itu dibiarkan, sehingga itu sudah diundangkan," jelasnya.

Ia juga memastikan pemerintah akan memperbaiki pasal-pasal yang sering menjadi polemik, seperti pasal karet. Dia memastikan dalam revisi UU ITE nanti tidak akan ada lagi pasal karet sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden sudah berpidato secara terbuka kepada masyarakat agar dilakukan kegiatan ulang, kajian ulang itu pertama harus ada pedoman implementatif agar tidak dimain-mainkan seperti karet," tegasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X