Terkait keputusan penangguhan pelaksanaan ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona meluas, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur mengimbau biro perjalanan haji dan umrah untuk bersabar atas keputusan tersebut.
Kabid Penyelengara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Ahmad Ridani menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kajian dari Pemerintah Pusat untuk menangani hal tersebut.
"Saat ini belum ada petunjuk resmi dari Kemenag RI. Kami masih menunggu," kata Ahmad Ridani kepada awak media di Samarinda, Kamis (27/2/2020).
Hingga kini, data yang tercatat terdapat 14.628 peserta umrah dari Kaltim yang telah mendaftar untuk menjalani ibadah haji tersebut.
“Kalau nanti putusannya dilarang, kami akan mengikuti aturan dengan tidak memberangkatkan,” katanya.???????
Jika keputusan dari pemerintah pusat memilih untuk memberlakukan peraturan tersebut, maka pejabat daerah juga harus melakukan tindakan preventif senada.
“Sampai sekarang belum ada masalah. Makanya kami terus melakukan koordinasi,” katanya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Arab Saudi Hentikan Umrah, Begini Pendapat Menag Fachrul Razi
- Iran Tetap Hormati Keputusan Saudi Larang Sementara Umrah Warga Asing
- Lion Air Pastikan Penerbangan Umrah Masih Normal