Polda Metro Luncurkan Aplikasi 'Si Ondel' untuk Bayar Pajak Kendaraan Online

- Selasa, 22 September 2020 | 14:35 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam peluncuran aplikasi 'Si Ondel' di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam peluncuran aplikasi 'Si Ondel' di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sebuah aplikasi pembayaran pajak online. Aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraanya di tengah pandemi.

"Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Aplikasi itu di-launching hari ini bertepatan dengan hari lalu lintas Bhayangkara ke-65. Aplikasi itu bernama Si Ondel atau online delivery.

Kombes Sambodo aplikasi sementara hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel berbasis android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

"Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang," ungkap Sambodo.

Lebih jauh Sambodo mengatakan fungsi aplikasi itu antara lain untuk memudahkan masyarakat saat membayar pajak dan bisa dilakukan di mana saja. Lebih istimewanya lagi, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon.

"Pembayarannya secara online dan bukti pembayaranya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak di belakang STNK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun," kata Sambodo.

"Di STNK setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditempelkan di kotak. Pembayarannya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah," sambung Sambodo.

Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan sembilan bank. Bank itu antara lain bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X