Sebanyak empat orang tersangka diamankan Polresta Bandung karena menjual daging babi dengan dalih menjual daging sapi di pasar. Hampir satu tahun beroperasi, polisi menyebut setiap bulannya para tersangka berhasil meraup keuntungan puluhan juta.
"Para pelaku ini diperkirakan sudah beraksi selama satu tahun menjual daging babi dengan modus daging sapi," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat dihubungi Indozone, Rabu (13/5/2020).
Hendra mengatakan, para tersangka membagi perannya masing-masing saat beraksi. Dari aksi liciknya itu, para tersangka bisa meraub keuntungan Rp30 juta per bulan dari menjual daging babi tersebut.
"Keuntungan mereka sebulan sekitar Rp30 jutaan," ungkap Hendra.
Kelompok ini disebut Hendra hanya terputus pada empat orang tersangka saja. Tidak ada tersangka baru ataupun DPO yang sedang diburu oleh polisi di kasus ini.
"Polres Bandung telah menangkap dan menahan empat orang saja," kata Hendra.
Seperti diketahui, Polresta Bandung menangkap empat orang tersangka karena menjual daging babi dengan modus menjual daging sapi. Puluhan ton daging babi disulap menjadi daging sapi abal-abal dengan cara dicampur boraks sebelum dijual dipasaran.
Artikel menarik lainnya
Menhub Akui Aturan Mudik di Indonesia Bikin Masyarakat Bingung
Jokowi Harap Bansos dari Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Bahan Pokok Warga