Selundupkan Puluhan Kilogram Sabu, Dirut Perusahaan Pengiriman Barang Ditangkap 

- Rabu, 20 Mei 2020 | 16:11 WIB
Polsi ungkap kasus penyelundupan sabu yang melibatkan Dirut Perusahaan Pengiriman Barang. (dok Divisi Humas Mabes Polri).
Polsi ungkap kasus penyelundupan sabu yang melibatkan Dirut Perusahaan Pengiriman Barang. (dok Divisi Humas Mabes Polri).

Polisi baru saja menggagalkan praktek percobaan penyelundupan puluhan kg narkotika jenis sabu ke Jakarta. Puluhan sabu itu dibawa oleh para pelaku menggunakan truk logistik dan ada pula yang menyamarkan sabu itu dengan bungkus tepung.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi dari intelijen jika akan ada transit paket narkoba dari Sumatera ke Jakarta. Paket narkoba itu dibawa menggunakan mobil logistik dan memanfaatkan situasi pandemi virus corona.

"Berdasarkan info itu,  pada hari Jumat (8/5/2020) anggota Polsek KSKP Bakauheni Polres Lamsel memeriksa mini truk PT AMP dan berhasil menyita 66 kg sabu," kata Komjen Gatot dalam konferensi pers di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020).

66 kg sabu itu disembunyikan di dalam safe deposit box. Polisi menggeledah mobil itu di cek poin Pelabuhan Bakauheni-Lampung.

-
Polsi ungkap kasus penyelundupan sabu yang melibatkan Dirut Perusahaan Pengiriman Barang. (dok Divisi Humas Mabes Polri).

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan diketahui 66 kg sabu itu akan dibawa ke PT. Alidon Express Makmur yang beralamat di Taman Palem Lestari Ruko Fantasi, Cengkareng, Jakbar. Di sana, polisi mengamankan satu tersangka yang berperan sebagai pengendali pengiriman sabu tersebut.

"Di sana polisi menangkap Dirut PT Alidon berinisial RR sebagai pengendali," ungkap Gatot.

Dari keterangan RR, polisi mengembangkan lagi dan memburu seorang Komisaris PT Alidon berinisial BP yang masih berstatus DPO. BP ternyata telah menerima 10 kg sabu dari PT Alidon cabang Pekanbaru melalui PT APM di Bandar Lampung.

Lebih jauh Gatot mengatakan dari 10 kg sabu itu, 5 kg diantaranya disisipkan dalam paket tepung dan dikirim oleh PT Alidon melalui jasa ekspedisi PT Dakota ke PT Langkah Maju. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada mobil ekspedisi itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X