Wabah Belum Berakhir, Pemprov Sumut Sediakan Rp 500 Miliar Tangani Virus Corona Tahap II

- Kamis, 2 Juli 2020 | 16:59 WIB
Tes cepat pegawai Perusahaan Daerah Pasar Pemko Medan. (ANTARA)
Tes cepat pegawai Perusahaan Daerah Pasar Pemko Medan. (ANTARA)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran senilai Rp 500 miliar untuk penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) Tahap II.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan mengatakan, nilai anggaran tersebut tidak jauh berbeda dengan jumlah yang dialokasikan untuk penangangan tahap sebelumnya. Seperti diketahui, Pemprov Sumut menyediakan anggaran senilai Rp502 miliar untuk penangangan Covid-19 pada Tahap I.

"Pada Juli 2020 Provinsi Sumut sudah memasuki masa penanganan tahap II dalam penanggulangan Covid-19. Saat ini sudah menyediakan anggaran untuk penanganan Tahap II yang jumlah tidak jauh berbeda dengan Tahap I lalu yakni sekitar Rp500 miliar," kata Whiko seperti yang dilansir dari Antara, Kamis (2/7/2020).

Whiko mengatakan, anggaran Rp 500 miliar ini akan digunakan untuk bidang kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga miskin baru yang terdampak Covid-19 dan stimulus ekonomi.

Whiko menambahkan, terdapat pelajaran berharga yang dipetik pihaknya dari pengalaman menangani Covid-19 pada Tahap I lalu. Menurutnya, penerapan pembatasan mulai dari aktivitas perekonomian, transportasi, pendidikan hingga sosial tidak serta merta menghilangkan virus corona. Namun justru memberikan dampak lainnya.

Di sektor perekonomian, banyak unit usaha yang terpaksa gulung tikar sehingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja.

"Sebab masyarakat juga harus tetap makan, ekonomi harus tetap jalan, industri harus tetap berproduksi, transportasi harus menjalankan armadanya, dan pendidikan harus tetap diberikan pada anak-anak kita," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X