Terkait Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Tahan Jaksa Pinangki?

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 08:46 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Facebook/Pinangki Sinarmalasari)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Facebook/Pinangki Sinarmalasari)

Pusaran kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari memasuki babak baru. Oknum Jaksa tersebut dikabarkan telah ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Dari sumber Indozone menyebutkan, terhitung mulai malam ini Jaksa Pinangki akan dilakukan penahanan. Penahanan akan dilakukan oleh Jampidsus.

Indozone mencoba menkonfirmasi informasi tersebut ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menyebut pihaknya pagi ini akan menggelar konferensi pers terkait kasus Jaksa Pinangki.

Namun Hari belum membeberkan secara detail apakah konferensi pers itu berkaitan dengan penahanan Jaksa Pinangki atau tidak. Konferensi pers nanti akan dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mikroj.

"Iya (konferensi pers soal Jaksa Pinangki) di press room Puspenkum," kata Hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X