Mabes Polri tidak mau banyak bicara perihal kasus kematian Hendri Alfreet Bakari (HAB), pelaku kasus narkotika yang disebut-sebut tewas dalam rutan Polres Barelang, Kepulauan Riau. Mabes Polri menyebut kasus tersebut diserahkan pihaknya ke Polda Kepulauan Riau.
"Sementara cukup Polda Kepri dan masih menunggu autopsi tersangka narkoba tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan Propam tengah memeriksa anggota Polresta Barelang. Proses pemeriksaan itu pun masih berlangsung hingga saat ini.
"Proses pemeriksaan masih berjalan kita berikan kesempatan terhadap Propam untuk melaksanakan tugasnya ya," beber Harry.
Seperti diketahui beredar kabar jika Hendri Alfreet Bakari tewas usai ditangkap dan diamankan oleh Polresta Barelang. Kapolres Barelang, Kombes Pol Purwadi mengatakan jika korban tidak meninggal di rutan Polres melainkan di rumah sakit.
Meski begitu, Purwadi tidak berani menyimpulkan jika HAB bukan korban penganiayaan oleh anggota. Pihaknya masih menunggu hasil visum dari jasad korban.
"Jangan disimpulkan (HAB tidak dianiaya) dulu, tunggu hasil visum keluar," kata Purwadi sebelumnya.