Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro beserta jajarannya menunjukkan barang bukti dan tersangka saat penggerebekan rumah terduga pembuat narkoba di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (16/3/2021).
Polresta Tangerang menangkap dua tersangka serta menyegel satu rumah yang diduga menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi dengan barang bukti 1.800 butir ekstasi dan mengamankan dua tersangka.