Usai 'Klepon Islami', Kini Heboh 50 Pekerjaan Haram, Netizen Buru Abu Yahya Al Bustamy

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:50 WIB
50 pekerjaan haram (Facebook/Abu Yahya Al Bustamy)
50 pekerjaan haram (Facebook/Abu Yahya Al Bustamy)

Setelah "klepon Islami", kini media sosial dihebohkan dengan daftar 50 pekerjaan yang dianggap haram.

Pada foto tersebut tertera nama Abu Yahya Al Bustamy. Fotonya banyak dibagikan ulang oleh akun-akun media sosial.

Pada foto itu tertulis, "Beberapa daftar pekerjaan yang haram namun banyak yang menggeluti karena dianggap halal."

Terdapat banyak profesi yang cukup banyak digemari orang, diklaim haram. Di antaranya penyanyi, artis, pelawak, penari, model, pramugari wanita, pegawai bank, hingga guru filsafat dan pembuat boneka.

Berikut daftar lengkap 50 profesi yang dianggap haram tersebut:

  • Penyanyi
  • Artis
  • Pelawak
  • Penari
  • Modeling
  • Pramugari Wanita
  • Pegawai Bank (Manajer, teller, satpam sampai office boy)
  • Pemain Musik
  • Pembuat alat-alat musik
  • Penjual alat-alat musik
  • Penjual kue ulang tahun
  • Penjual petasan/kembang api
  • Penjual rambut palsu
  • Penjual majalah/tabloid porno
  • Penjual CD/Kaset musik
  • Penjual barang black market
  • Penjual barang palsu/bajakan
  • Jasa penukaran uang
  • Asuransi
  • Sales mobil/motor/elektronik
  • Penjual pakaian yang membuka aurat (Perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
  • Leasing
  • Koperasi simpan pinjam
  • MLM (Multi Level Marketing)
  • Tukang pijat (jika yang dipijat bukan mahrom)
  • Salon kecantikan (Perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
  • Tukang rias make up/pengantin
  • Instruktur senam aerobik
  • Pelatih (Perlu ditinjau jenis pekerjaannya)
  • Online shop dengan sistem dropship.
  • Karyawan dan security pub/diskotik
  • Karyawan dan security tempat lokalisasi
  • Karyawan dan security tempat karaoke
  • Atlit binaraga dan balet
  • Penjual rokok
  • Karyawan pabrik rokok
  • Fotografer (Perlu ditinjau customer dan tujuannya)
  • Debt Collector
  • Tukang pembuat tatto
  • Peramal
  • Pegawai Pajak
  • Guru Filsafat
  • Pengamen
  • Debus
  • Tukang sulap
  • Menjadi waria
  • Pembuat/penjual boneka atau patung
  • Pelukis
  • Dan masih banyak lagi.

Abu Yahya Al Bustamy tidak menjabarkan secara detil kenapa puluhan pekerjaan tersebut diharamkan. Namun, dia menegaskan agar mereka yang menggeluti pekerjaan tersebut agar segera bertobat dan resign.

Abu Yahya Al Bustamy menyarankan para pekerja di bidang haram itu agar hijrah dan mencari pekerjaan yang halal.

Unggahan ini kemudian viral dan menuai pro dan kontra di antara netizen. Banyak yang kurang sependapat dan justru menyindir postingan tersebut.

"Yg HALAL : Ngemis bansos, Pemasok jasa demo berbayar nasi bungkus, Menjarah warung & minimarket,  Jualan ayat & hadits sepotong2," kata seorang netizen.

"Poligami- Chat mesum- Umrah bertahun2-Sabung ayam- Warna hitam utih - Tari perut- Kencing onta- Kadal gurun- Bikin hoax terus minta maaf- Ustadz abal2- Pesta seks," kata yang lain.

Namun, ada juga yang mengatakan bahwa postingan ini adalah upaya mendiskreditkan umat Islam, sama seperti klepon islami yang tidak jelas asal muasalnya.

Beberapa netizen mulai menelusuri siapa sebenarnya Abu Yahya Al Bustamy yang membuat unggahan tersebut, namun tidak ada informasi jelas mengenai dirinya.

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X