Pelajar SMA di Bengkulu Perkosa Pacarnya di Ruang Kelas, Ngaku Tanggung Jawab Kalau Hamil

- Kamis, 14 Januari 2021 | 18:50 WIB
RBA saat digiring polisi (ist)
RBA saat digiring polisi (ist)

Seorang pelajar SMA berusia 19 tahun dengan inisial RBA melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi di dalam ruang kelas di sekolah tempat siswi tersebut bersekolah.

Akibat perbuatannya itu, RBA ditangkap pihak kepolisian Polres Bengkulu atas laporan dari pihak keluarga siswi tersebut.

Kepada polisi, RBA mengakui perbuatanya itu, ia menyebutkan baru sekali melakukannya. Selain itu, RBA juga mengatakan bahwa ia dan siswi tersebut sudah menjalin hubungan sejak November 2020 lalu.

Kepada wanita yang digagahinya itu, RBA membujuknya dengan berjanji akan bertanggung jawab bila siswi tersebut hamil.

KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Iptu Asnawi mengatakan saat ini RBA sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dilakukan di ruang kelas, pengakuannya hanya sekali, tapi kita terus dalami," kata Asnawi kepada awak media di Mapolres Bengkulu Utara Kamis (14/1/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X