Anies Sebut PPKM Mikro di Jakarta Akan Diperpanjang

- Senin, 5 April 2021 | 13:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (photo/Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (photo/Instagram/@aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala di Mikro di Ibu Kota akan diperpanjang. Dimana perpanjangan itu mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.

"Sudah diumumkan kan dari pemerintah pusat bahwa akan ada perpanjangan," ujar Anies di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).

Hanya saja Anies tak merinci secara detail mengenai kapan PPKM skala Mikro di Jakarta diperpanjang. Dia menyebut atas adanya keputusan dari pemerintah pusat maka pihaknya akan segera menjalankan.

"Dan kita akan jalankan itu," tegasnya.

BACA JUGA: Pemerintah Perluas & Perketat Lagi PPKM Mikro Setelah 5 April 2021

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Keputusan yang diteken pada 8 Februari itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X