Ketua DPRD DKI Ungkap Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan

- Rabu, 9 Februari 2022 | 12:15 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Prasetyo Edi Marsudi, selaku Ketua DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E ternyata sudah dibayar sebelum APBD Perubahan 2019 disahkan.

Hal itu diungkap Prasetyo usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mengaku ditanya belasan pertanyaan terkait penganggaran acara itu.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Datangi Gedung KPK, Bawa Satu Bundel Dokumen Terkait Formula E

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, mekanisme pembayaran commitment yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini sudah menyalahi aturan.

"Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," terang Prasetyo.

Hal tersebut baru terungkap setelah tersebar salinan surat kuasa yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ahmad Firdaus untuk mengajukan kredit pinjaman kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar.

"Saya juga tidak diberi tahu oleh pak gubernur dan dia membuat commitment dee yang pertama itu," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X