Viral Satpam Hina Polisi Brimob yang Tewas di Papua: Hasil Sogok Bisa Husnul Khatimah?

- Selasa, 28 September 2021 | 21:15 WIB
Oknum satpam yang berkomentar tak sedap soal kematian anggota Brimob di Kiwirok, Papua. (Instagram)
Oknum satpam yang berkomentar tak sedap soal kematian anggota Brimob di Kiwirok, Papua. (Instagram)

Seorang satpam berinisial HM, viral di media sosial setelah berkomentar tak sedap terkait kematian anggota Brimob Bharada Muhammad Kurniadi Sutio, yang ditembak oleh kelompok separatis di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua.

Bukannya turut berbelasungkawa, HM justru berkomentar sinis di unggahan akun @joker_supriadi dan menuding almarhum masuk polisi dengan menyogok.

"Uang hasil sogok bisa husnul khatimah kah, jaman sekarang masuk polisi minta sogok," tulisnya di sebuah kolom komentar yang tangkapan layarnya viral.

-
HM saat ditangkap dan diboyong ke markas Brimob di Tanjungmorawa. (ist)

Setelah viral, HM diketahui bertugas di wilayah Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Ia kini ditangkap oleh anggota Brimob dan dibawa ke markas Brimob Kompi 2 Polda Sumatera Utara.

Dalam video saat ia diboyong ke markas Brimob, HM mengakui bahwa dia memang menulis komentar itu. Dia pun disuruh membacakan komentar yang ditulisnya itu sambil direkam.

"Sok sok eksis kau ya. Kuserahkan kau. Kumajukan kau ke Papua kau, mau kau? Mau kau ke Papua? Senyam senyum," ujar salah seorang anggota yang memboyongnya di dalam mobil.

Sempat Berkilah

Sebelum ditangkap, HM sempat mengunggah tulisan di Instastory akunnya yang bernama Haris Munandar @harisp85. Ia berkilah bahwa yang berkomentar itu bukan dirinya.

"Salah lagi difitnah dan akun yang komentar itu akun orang lain. Nama sama kek saya dan di-scren foto saya diedit di-post di akun itu dan teks saya di FB tolong jangan salah paham,” tulisnya.

-
Kilah HM sebelum ditangkap. (instagram)

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X