Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Diminta Bersikap Sesuai Norma di Indonesia

- Minggu, 22 Mei 2022 | 17:01 WIB
Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT. (Instagram/@ukinindonesia)
Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT. (Instagram/@ukinindonesia)

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf memprotes pengibaran bendera LGBT yang di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta. Bukhori mendorong agar pemerintah harus bersikap tegas atas tindakan Kedubes Inggris tersebut.

“Kami mendukung upaya pemerintah menegakan kedaulatan kita dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing di Indonesia tidak diperkenankan secara provokatif mengampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga lokal,” kata Bukhori kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).

Bukhori melanjutkan bilamana pemerintah tidak membiarkan setiap perwakilan asing di Indonesia melecehkan norma dan nilai yang berlaku di Indonesia.

“Mereka harus berhenti mempromosikan LGBT dan menunjukan itikad baik untuk menghormati nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia,” tegas dia.

Politisi PKS ini mengatakan, konstitusi telah menegaskan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945), sehingga agama telah menjadi ruh dan sumber nilai dari pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Paham LGBT dapat diterima di Barat karena cara pandang negaranya yang liberal dan sekuler. Namun jangan lecehkan negara ini dengan memaksakan paham itu kepada masyarakat kita. Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tidak sejalan dengan kaidah moral dan agama masyarakat Indonesia yang religius,” katanya.

BACA JUGA: Menkominfo Tegur Deddy Corbuzier Gegara Konten LGBT, Minta Lakukan Hal Ini

Ia menambahkan, selain menyimpang dari ajaran agama, LGBT adalah penyakit sosial yang mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi ketahanan keluarga. Oleh sebab itu, sambung Bukhori, mayoritas masyarakat Indonesia dinilai tidak dapat menerima perilaku penyimpangan seksual tersebut.

“Penolakan mereka dapat dipahami, karena selain mengusik nilai kesusilaan masyarakat, perilaku penyimpangan seksual juga membawa ancaman serius dari sisi kesehatan berupa risiko penularan infeksi menular seperti HIV/AIDS,” ucapnya.

Prihatin Publik Dibuat Resah Oleh LGBT

Lebih lanjut Bukhori mengaku prihatin lantaran belakangan ini publik sering dibuat resah oleh berbagai propaganda LGBT yang dilakukan secara provokatif, baik yang dikampanyekan oleh figur publik, dan yang terbaru oleh perwakilan asing di Indonesia.

Karenanya pemerintah diharapkan dapat segera mengambil segala tindakan yang perlu untuk menghentikan derasnya kampanye tersistematis dari segelintir kelompok yang mengadvokasi kepentingan LGBT dengan tujuan memaksa masyarakat menerima perilaku menyimpang mereka.

“Kampanye yang perlu digalakan seharusnya bukan untuk mendukung perilaku menyimpangnya, melainkan untuk mendukung kesembuhannya sekaligus membangun kesadaran mereka untuk kembali pada kodratnya sebagai manusia,” ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X