Bentuk Tim Siber untuk Lindungi Anies, PDIP Singgung Dana Hibah Rp10 M ke MUI DKI

- Selasa, 23 November 2021 | 10:27 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Instagram/@gembongwarsono)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Instagram/@gembongwarsono)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyinggung soal dana hibah senilai Rp10 miliar yang diberikan Pemprov DKI untuk pembentukan pasukan siber atau cyber army oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Gembong, dana hibah yang diberikan oleh Pemprov DKI tersebut seharusnya digunakan untuk program-program yang telah diajukan MUI DKI dalam bentuk proposal.

"Jadi melalui pembahasan di Komisi E, rasa-rasanya kok saya tuh enggak yakin kalau dia punya proposal yang mengajukan hibah untuk pembentukan cyber army," ucap Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Oleh sebab itu, Gembong meminta agar MUI cukup menjalankan tugas dan fungsi pokok sebagai mana mestinya. Adapun pembentukan tim siber bukan merupakan tugas dan fungsi dari MUI DKI.

Baca juga: Wagub Riza: Tak Ada Arahan ke MUI DKI Bentuk Tim Siber untuk Lindungi Anies

"Cyber army sudah ada tugas dari pihak lain, jadi enggak usah kita merambah yang bukan jadi tugas pokok dan fungsi kita," kata Gembong.

"Jadi saya ingin mengembalikan kepada tupoksi kita masing-masing, karena kita menjalankan tupoksi masing-masing justru itu akan membawa harmonisasi antara anak bangsa," tandasnya.

Dalam Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2022, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran senilai Rp10,6 miliar untuk MUI DKI Jakarta. Hal itu telah disetujui dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X