Datang ke KPK, Mardani Maming Protes Namanya Masuk ke DPO

- Kamis, 28 Juli 2022 | 16:52 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming (duduk dan berjaket biru) menyerahkan diri ke KPK. (INDOZONE/Harits Tryan)
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming (duduk dan berjaket biru) menyerahkan diri ke KPK. (INDOZONE/Harits Tryan)

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming mendatangi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Setelah tiba, dia sempat menyampaikan rasa protes kepada KPK karena memasukan namanya di dalam daftar DPO. Padahal sebelumnya dia mengaku sudah melakukan konfirmasi ke KPK jika memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 Juli 2022,” kata Maming di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Bendahara PBNU ini tiba di KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Di mana ia turut didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Komitmen Erick Thohir Berantas Korupsi, Era Baru Pembangunan Indonesia

*Menjadi DPO*

Nama Mardani Maming sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Dwidjono kini berstatus sebagai terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

KPK sejatinya sudah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Diduga yang bersangkutan menerima suap melalui perusahaannya atas persetujuan peralihan tersebut.

Setelah itu, KPK menerbitkan status Daftar Pencarian Orang terhadap Mardani H Maming karena tidak kooperatif. Dua kali dipanggil, dua kali Mardani tidak datang.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X