Pengusutan Kasus Holywings dan Roy Suryo Tuai Perbandingan: Umat Buddha Dianaktirikan

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:59 WIB
Logo Holywings (kiri), Roy Suryo (kanan). (Instagram/@holywingsindonesia/INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Logo Holywings (kiri), Roy Suryo (kanan). (Instagram/@holywingsindonesia/INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Pengusutan kasus penistaan agama Holywings dan meme stupa Candi Borobudur oleh Roy Suryo, menuai perbandingan di media sosial. Akun Twitter @yusuf_dumdum yang mempunyai lebih dari 112 ribu pengikut termasuk yang vokal menyuarakannya.

Yusuf mempertanyakan gerak cepat pihak kepolisian mengusut kasus penistaan agama promo minuman keras Holywings untuk nama Muhammad dan Maria, yang diduga melecehkan agama Islam dan Kristen. 

Sementara itu, pada kasus penistaan agama Buddha yang dilakukan Roy Suryo, berupa unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo, polisi terbilang lamban menanganinya.

"Kasus Roy Suryo apa kabar ? Kasihan saudara kita yg dari agama Buddha. Mereka juga punya hak yang sama," cuit akun yusuf_dumdum, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Permintaan Maaf Roy Suryo Usai Ikut Posting Meme Stupa Borobudur

Menurut Yusuf, perbedaan respon dan penanganan pihak kepolisian terhadap 2 kasus penodaan agama itu terkesan 'tebang pilih' antara kaum mayoritas dan minoritas.

"Keyakinnya (umat Buddha) diduga dinista RS (Roy Suryo) tapi belum ada tindakan. Jangan ada persepsi bahwa mereka dianaktirikan di negeri sendiri @DivHumas_Polri @CCICPolri," sambung Yusuf.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6/2022) telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus promo alkohol gratis Holywings untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Keenam tersangka tersebut merupakan pekerja di kelab malam itu, antara lain berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25). Mereka dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI nomor 1 tahun 1946, Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP, Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Adapun untuk kasus meme stupa candi Borobdur yang dinilai melecehkan umat Buddha dan melibatkan Roy Suryo, polisi belum menetapkan tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X