Izin Usaha Holywings Dicabut, PDIP Singgung Lemahnya Pengawasan di Era Kepemimpinan Anies

- Rabu, 29 Juni 2022 | 03:13 WIB
Penampakan ruangan di Holywings. (Dok. Holywings)
Penampakan ruangan di Holywings. (Dok. Holywings)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings hingga menyebabkan dicabutnya izin usaha itu karena lemahnya pengawasan oleh Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

"Pejabat itu harus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran. Kalau sampai (pelanggaran) terjadi, berarti pengawasan lemah. Jadi, karena pengawasan lemah maka terjadi pelanggaran, sesederhana itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Pasalnya, menurut Gembong, pelanggaran aturan terkait perizinan usaha yang dilakukan Holywings seharusnya sudah bisa dideteksi lebih awal Pemprov DKI Jakarta.

Kendati demikian, sanksi tegas baru diberikan Pemprov DKI dilakukan setelah munculnya masalah promo minuman keras (miras) untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Grand Launching JIS Digelar Juli 2022: Ada Pertandingan Bola hingga Entertainment

"Pengawasan harus sesuai dengan izin yang diberikan. Antara izin dan kegiatan di lapangan harus sesuai. Ketika ada ketidaksesuaian, maka di situ peran penindakan," ungkap Gembong.

"Tapi ini ketika sudah ramai baru berbuat dan seolah ini dilakukan penindakan karena ada perintah," tambahnya.

Maka dari itu, Gembong mempertanyakan mengapa Pemprov DKI Jakarta baru melakukan pengecekan terhadap Holywings. Pasalnya, sanksi baru diberikan setelah munculnya kontroversi di tengah masyarakat.

"Sudah ada pelanggaran sekian bulan kok baru ada penindakan. Sudah ramai, sudah viral baru Pemprov bertindak. Kalau tidak terjadi kegaduhan mungkin Pemprov akan diam saja," tandasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X