Pemerintah Larang Peredaran Minyak Curah Mulai Tahun Depan

- Senin, 7 Oktober 2019 | 13:31 WIB
Ilustrasi memasak menggunakan minyak curah. (Pixabay/Hans Braxmeier)
Ilustrasi memasak menggunakan minyak curah. (Pixabay/Hans Braxmeier)

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, mulai tahun 2020 penjualan minyak goreng wajib menggunakan kemasan. Hal tersebut dilakukan guna mempertimbangkan aspek kesehatan untuk masyarakat Indonesia.

“Kalau harus dikemas itu, supaya minyak yang sampai ke tangan konsumen higienis. Jangan sampai pakai minyak curah karena tidak sehat,” kata Airlangga, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/10).

Airlangga menjelaskan, mekanisme yang dikeluarkan pemerintah adalah, pabrik tidak boleh menjual minyak langsung ke konsumen. Melainkan, minyak harus melalui proses pengemasan di pabrik sebelum dijual ke konsumen.

"Minyak curah dilarang dijual langsung ke pasar. Melainkan harus melalui proses pengemasan terlebih dahulu ke pabrik kemasan. Sehingga ketika sampai ke tangan konsumen sudah dalam bentuk kemasan," jelasnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, hal ini tentu  berpengaruh kepada harga minyak goreng di pasaran, meski belum diketahui seberapa pengaruh pengemasan terhadap kenaikan harga jual minyak curah.

Kendati demikian, putra mantan Menteri Perindustrian zaman Orde Baru Hartarto ini memastikan, kenaikan itu hanya akan sebatas pada penambahan harga kemasan atau packaging cost.

“Ya pasti lah (ada kenaikan harga), minyak curah kan tidak pakai kemasan. Kebijakan itu memang untuk kesehatan supaya konsumennya higienis, jangan sampai pakai curah-curah itu tidak sehat,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai 1 Januari 2020. Sebagai gantinya, minyak goreng curah wajib menggunakan kemasan.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara 'Launching Wajib Kemas Minyak Goreng Dalam Rangka Mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri', pada Minggu (6/10) lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X