Sempat Ditunda, Gubernur Sultra Akhirnya Izinkan 500 TKA Tiongkok Masuk ke Wilayahnya

- Selasa, 16 Juni 2020 | 11:35 WIB
Gubernur Sultra H Ali Mazi. (ANTARA/Azis Senong)
Gubernur Sultra H Ali Mazi. (ANTARA/Azis Senong)

Terkait dengan kedatangan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan, para TKA yang bekerja PT VDNI Morosi, Kabupaten Konawe dapat menyerap ribuan pekerja lokal di daerah tersebut.

"Karena mereka menggunakan produk dari China, bahasanya China. Semua kita kan ndak bisa dan satu tenaga kerja asing itu di-backup lima sampai tujuh orang kita (pekerja lokal)," ucap Ali Mazi di Kendari, Senin (15/6/2020).

Dilansir dari ANTARA, Ali menambahkan, kedatangan ratusan TKA itu selain dapat menyerap ribuan pekerja lokal, juga dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

-
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (ANTARA/Harianto)

"Namanya juga investor, kita harus menjaga harmonisasi agar tenaga kerja (lokal) bisa bekerja, pengangguran, kemiskinan bisa berkurang dan ini suatu kesyukuran bagi kita, karena itu adalah perusahaan internasional," jelasnya.

"Mereka datang berinvestasi dan investasinya nggak tanggung-tanggung Rp42 triliun. Kita punya APBD aja cuma Rp4,2 triliun. Nah kita harus jaga kalau seperti itu," sambungnya.

Menurut Ali, para TKA itu sudah mendapat izin untuk datang ke Sulawesi Tenggara, karena mereka telah memenuhi persyaratan dan telah diizinkan oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, karena kita melaksanakan semua ketentuan undang-undang yang berlaku di negeri kita tercinta ini. Jadi, kita nggak usah berprasangka, kita positif saja. Berpikir mereka datang ini untuk membangun daerah ini, yang penting itu," lanjutnya.

Di lain pihak, Ketua DPRD Sultra Abdurrhaman Saleh mengatakan, saat para TKA Tiongkok itu tiba, harus dilakukan cek ulang, apakah mereka tenaga ahli atau bukan, termasuk visa yang digunakan visa kerja atau kunjungan.

-
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh. (ANTARA/Harianto)

Saat bekerja kata Saleh, mereka harus mengikuti protokol kesehatan, yakni menjalani karantina dan uji usap serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.

"DPRD dalam taraf bukan membolehkan atau tidak. Jika dia (para TKA) sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagaimana surat kami kepada Presiden, yaitu regulasinya, kemudian pastikan visanya. Begitu tiba di daerah ini cek visanya, visa kunjungan atau tenaga kerja, itu bisa dicek langsung," jelas Saleh.

Saleh menegaskan, pihaknya bukan anti-investasi, tapi pemerintah harus melakukan evaluasi secara ketat. Ia tak ingin jika nanti ada masalah baru yang muncul di perusahaan.

"Investasi kita harapkan, karena itu salah satu indikator kemajuan daerah kita, tapi investasi yang benar adalah mengikuti regulasi aturan yang ada dan pemerintah harus melakukan kontrol dengan baik, apakah perusahaan yang bersangkutan ini sudah melaksanakannya dengan benar atau tidak," imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X