Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Jabat Ketua DPC PDIP

- Jumat, 27 November 2020 | 14:42 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. (Wikipedia).
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. (Wikipedia).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11/2020).

Diketahui, Ajay sendiri ditangkap oleh KPK karena diduga melakukan korupsi pengadaan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Ajay resmi menjabat sebagai Wali Kota Cimahi pada Oktober 2017. Sebelum memutuskan terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang pengusaha.

Dilansir dari laman cimahikota.go.id, pria berusia 53 tahun ini sempat bekerja sebagai Direktur Tahomi Air Mineral, dan juga menjabat sebagai Komisioner di PT. Cipta Pratama.

Sementara itu, untuk karir politiknya, Ajay Muhammad Priatna merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari Partai PDI Perjuangan.

Baca Juga: Trump Janji akan Tinggalkan Gedung Putih jika Electoral College Pilih Biden

Adapun, Ajay juga aktif dalam organisasi-organisasi, yakni seperti menjabat sebagai Ketua HIPMI Jawa Barat, Dewan Pengurus Pusat HIPMI, Ketua Bidang Konstruksi Perumahan Umum, KADIN Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI, Wakil Ketua KOSGORO Bandung, dan Pengurus KNPI.

Hingga kini, Ketua KPK Firli Bahuri belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Cimahi itu.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tandas Firli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X